Electromagnetic Field (EMF)
PERLUKAH DI AUDIT?
Lingkungan yang baik akan memberikan hidup, munculnya penyakit kanker adalah dampak yang baik pula bagi penghuninya. salah satu dampak yang ditimbulkan oleh Entah itu lingkungan kerja maupun tempat lingkungan yang tidak sehat.
tinggal. Salah satu faktor harus diperhatikan Medan electromagnet (EMF) adalah salah adalah faktor kesehatan. Dalam arti, apakah satu faktor yang tak bisa dianggap remeh. lingkungan tersebut benar-benar aman bagi ElEKTROMAGNETIK SENDIRI MERUPAKAN kesehatan kita. Terlebih jika kita sering gelombang transversal yang dapat merambat menghabiskan waktu keseharian dengan tanpa membutuhkan media. Sifatnya yang melakukan aktifitas secara terus menerus di demikian menjadikan gelombang ini mampu area itu. Lingkungan yang tidak sehat dapat merambat lurus tanpa terpengaruh oleh berpengaruh terhadap berbagai hal seperti, medan listrik maupun magnet. Dari sekian kenyamanan, daya tahan tubuh hingga jenis gelombang elektromagnetik, gelombang vitalitas kerja. Berkumpulnya radikal bebas jenis ELF (extremely low frequency ) adalah dan gas-gas toksin yang berbahaya adalah jenis yang paling berbahaya. Gelombang ini contoh racun yang sangat berpengaruh berada dalam frekwensi 3 – 3000 Hz, yang terhadap kualitas lingkungan. Selain pola mana gelombang listrik 50 Hz termasuk didalamnya. Semakin mendekati frekwensi DC, EMF akan semakin kuat. Untuk area Comminision on Non-ionazing Radiation industri, Tranformer, switchgear, distribution Protection (IRPA/ICNIRP) menyatakan panel, hingga network protector adalah lokasi yang harus mendapatkan perhatian khusus. Beragam studi dilakukan untuk mengetahui dampak yang ditimbulkan oleh adanya EMF terutama dalam kaitannya dengan kesehatan manusia. Pada Bulan Mei 1999, Kenneth Olden (direktur dari National Institute of Envirotmental Health Sciences (NIEHS) mempublikasikan final report dengan judul Health Effect from exposure to power line frequency Electric and magnetic field. Dalam penelitannya disebutkan bahwa salah satu efek yang ditimbukan dari keberadaan EMF terhadap kesehatan manusia adalah timbulnya childhood leukemia dan chronic lympocitic leukemia yang merupakan penyebab utama timbulnya kanker. Dr. David Carpenter, peneliti dari School of Public Health, State University of New York menyatakan bahwa lebih dari 30% kasus childhood cancer diakibatkan oleh EMF Occupational Workers electric Field Magnetic Field Meski demikian,hingga saat ini belum ada satu nilai baku yang dijadikan acuan sebagai standarisasi. Beberapa Negara memiliki standarisasi yang berbeda-beda dalam memberikan batasan EMF.
Tabel 1
bahwa batasan maksimum bagi manusia yang berada di area EMF selama 24 jam adalah 1.000mG. Untuk lebih jauhnya dijelaskan dalam tabel1.
Dari sekian banyak standarisasi yang berlaku, beberapa inspector EMF sering menggunakan standard dari NCRP (National council of radiation protection and Measurement) sebagai acuan batas aman. Batasan tersebut adalah 10 mG (1µT) untuk magnetic field dan 100V/m untuk electric field
Regulasi EMF di Indonesia Sampai dengan artikel ini diterbitkan, penulis baru menemukan regulasi EMF untuk saluran udara tegangan tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Extra Tinggi (SUTET) melalui SNI 04-6950-2003.
Dalam regulasi tersebut, pemerintah menetapkan ambang batas maksimum yang diizinkan untuk medan listrik dan medan magnet pada frekwensi 50/60 Hz. Ambang tersebut adalah sebagai berikut :
11 komentar:
terimakasih atas informasinya semoga bermanfaat
artikelnya bagus.
terimakash atas informasinaya semoga bermanfaat
terimakasih telah berbagi informasi yang menarik dan bermanfaat sekali
di tunggu informasi selanjutnya, sukses terus
artikelnya bagus gan,
saya tunggu postingan selanjutnya
artikelnya bagus gan,
saya tunggu postingan selanjutnya
informasinya bermanfaat banget gan,,,kunjungi balik ya
info yang luar biasa, menarik sekali dan bermanfaat nih
di tunggu info selanjutnya gan
terimakasih
bagus sekali info nya gan
sangat menarik dan manfaat
ditunggu info nya gan
terimakasih informasinya bagus
makasih infonya bagus banget
terimakasih atas informasinya seneng banget bisa berkunjung ke blog anda
Posting Komentar
Catatan : Silahkan berkomentar dengan sopan. Dilarang keras menaruh URL/Link website di kotak komentar karena akan langsung dihapus. Pilih profile Name/URL apabila ingin meninggalkan link/backlink.